TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN/PEGAWAI DILINGKUNGAN MADRASAH TSANAWIYAH NURUL ISLAM RANDUDONGKAL
- Hari Dinas selama 6 hari kerja.
- Selambat-lambatnya hadir 5 menit sebelum bel masuk.
- Mempersiapkan sarana dan kelengkapan.
- Membimbing siswa untuk membaca surat pendek saat masuk dan pulang.
- Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang.
- Mengisi jurnal kegiatan sehari-hari.
- Mengumpulkan jurnal kegiatan setiap hari sabtu siang.
- Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah dibuat.
- Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala.
- Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
- Ada pemberitahuan (surat).
- Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari).
- Memberikan/mengirimkan tugas mengajar bagi guru melalui guru piket.
- Memakai seragam:
- Hari Senin memakai PDH (warna keki) bersepatu dan berkopyah bagi Laki-laki.
- Hari Selasa memakai seragam atasan putih bawahan hitam bersepatu.
- Hari Rabu memakai PSH (seragam Kemenag) bersepatu.
- Hari kamis memakai Batik Madrasah bersepatu.
- Hari Jum’at memakai baju koko bersepatu.
- Sabtu memakai seragam Batik PGRI bersepatu.
- Mengikuti upacara bendera setiap hari senin/hari besar nasional.
- Membudayakan Bebas Asap Rokok di Madrasah.
Komentar Terbaru